ROKAN HILIR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menggelar tes kadar alkohol bagi pengemudi serta ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan berlangsung pada pukul 15.30 hingga 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Riau–Sumut, tepatnya di depan Kantor UPT PKB Dinas Perhubungan, Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Satlantas Polres Rohil, Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, serta Jasa Raharja Ujung Tanjung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi angkutan umum dan barang menggunakan alat Drager Alcotest melalui sampel napas. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi kendaraan berupa SIM, STNK, izin trayek, dan kartu uji kendaraan (STUK).
Petugas juga melakukan pemeriksaan teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, klakson, wiper, spion, alat pemadam api ringan (APAR), speedometer, sistem penerangan, kondisi ban, serta badan dan dimensi kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 15 pengemudi yang menjalani tes kadar alkohol seluruhnya dinyatakan negatif atau nol persen alkohol. Sementara hasil ramp check menunjukkan tujuh unit kendaraan angkutan barang dinyatakan laik jalan. Untuk angkutan umum jenis microbus, dari delapan unit yang diperiksa, tujuh unit dinyatakan laik jalan dan satu unit diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan.
AKP Luthfi Indra Praja menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.






