Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 42 bungkus heroin dengan berat kotor mencapai sekitar 23,32 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi heroin di wilayah Sei Pakning, Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan teknik penyamaran atau undercover buy.
Tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau selanjutnya bergerak menuju Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan RA yang saat itu berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor.
“Petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin dari kedua tersangka tersebut,” ujar Putu.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria lain berinisial SK. Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi lain di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka SK dan menemukan satu bungkus besar heroin yang sebelumnya dikubur di kebun cabai miliknya. Tidak jauh dari lokasi itu, polisi juga menemukan 36 bungkus besar heroin lainnya yang disimpan dalam drum plastik dan ditanam di area kebun sawit.
Secara keseluruhan, dari tiga tempat kejadian perkara, polisi menyita total 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor sekitar 23,32 kilogram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini,” pungkas Putu.






