HukrimPemerintahPeristiwa

Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP, Polisi Lakukan Penyelidikan

0
×

Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI, DAPURREDAKSI.COM– Warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di areal Compartment E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Rabu (4/3/2026). Penemuan tersebut kini ditangani oleh Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perusahaan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh para pekerja yang sedang melakukan pembersihan gulma di areal perkebunan. Pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah bekerja sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang manusia yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen perusahaan yang selanjutnya meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Polisi dan YKAKI Bersatu, Tumbuhkan Optimisme Anak Pejuang Kanker

Saat melakukan pengecekan awal di lokasi pada malam harinya, pihak perusahaan juga menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rantai digembok dan kepala busi telah dicabut.

Kerangka manusia sendiri ditemukan berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari sepeda motor tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa barang lain, di antaranya papan asbuk PETI dan satu helai baju yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan seorang saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47). Sebelumnya, pria tersebut telah dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026.

Baca Juga  Karhutla Dekati Permukiman, Warga Rimbo Panjang Mulai Sesak Napas

Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026. Sehari-hari, T diketahui bekerja sebagai pendulang emas tradisional yang berpindah-pindah lokasi.

Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, kerangka tengkorak manusia tersebut juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian.

Polisi juga telah menghubungi keluarga yang diduga berkaitan dengan penemuan tersebut. Sementara itu, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti identitas korban serta penyebab kematiannya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan oleh pihak berwenang.