HukrimPemerintah

Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah, Guru SMA di Pekanbaru Dinonaktifkan

8
×

Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah, Guru SMA di Pekanbaru Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menonaktifkan seorang guru Bahasa Indonesia berinisial AS yang mengajar di salah satu SMA negeri di Kota Pekanbaru. Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan AS dari aktivitas mengajar di sekolah tersebut.

“Ya benar, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sebagai guru,” ujar Erisman Yahya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (8/3/2026).

Erisman menjelaskan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk menindaklanjuti proses pemberian sanksi disiplin terhadap AS yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga  Perkuat Layanan Kesehatan Mental, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Pelatihan Skrining BJMHS

Meski dinonaktifkan dari kegiatan mengajar, AS masih tetap diwajibkan masuk kerja ke sekolah. Namun seluruh jam mengajarnya telah dicabut sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan tetap masuk kerja, tetapi tidak diberikan tugas mengajar. Jam pengajarannya dicabut,” jelasnya.

Selain menonaktifkan guru yang bersangkutan, Disdik Riau juga memanggil kepala sekolah tempat AS mengajar untuk dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus tersebut.

“Kepala sekolah kita panggil. Kita minta membuat laporan yang nantinya diserahkan ke Inspektorat dan BKD,” tambah Erisman.

Baca Juga  Gratis! Lomba Lari 100 Meter Ditlantas Polda Riau Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

Sementara itu, pendamping korban yang juga Wakil Ketua Germas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rika Parlina, mengapresiasi langkah cepat Disdik Riau dalam menonaktifkan guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah, sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah ditangani oleh Polres Bengkalis.