Hukrim

Terekam CCTV, Dua Pembobol Kios BRILink di Rumbio Jaya Diringkus Polisi

13
×

Terekam CCTV, Dua Pembobol Kios BRILink di Rumbio Jaya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, DAPURREDKASI.COM – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar kios Agen BRILink di Dusun 5 Pasubila Timur, Kecamatan Rumbio Jaya. Dua pelaku berinisial MA (23) dan AR (19) diringkus setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 03.10 WIB. Aksi kedua pelaku berlangsung saat suasana dini hari masih sepi, sehingga kios dalam kondisi tanpa penjagaan.

Korban, Rizki Zamro, baru mengetahui kios miliknya dibobol saat hendak membuka usaha di Jalan Kios Agen BRILink. Ia mendapati etalase dan meja dalam keadaan berantakan, menandakan adanya aksi pencurian.

Baca Juga  475 Personel Tim RAGA Resmi Diterjunkan, Polda Riau Perkuat Antisipasi Street Crime

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah voucher paket handphone dari berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp900 ribu diketahui hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal mengenakan jaket hitam masuk ke dalam kios dan mengambil sejumlah barang. Rekaman itu selanjutnya dijadikan bukti dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kampar, AKP Asdyah Mursyid, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rumbio Jaya.

Baca Juga  Dua Proyektil Peluru Bersarang di Tengkorak Gajah

“Atas perintah saya, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku. Pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, keduanya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kampar Utara tanpa perlawanan,” ujar Asdyah, Selasa (24/2/2026).

Dalam pemeriksaan, AR mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan turut membantu menjual hasil curian. Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan sempat membuang dan membakar jaket serta pakaian yang digunakan saat beraksi karena terekam CCTV. Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.