Hukrim

Kurir Sabu 51 Gram Dibekuk, Polisi Buru Pemasok Utama

2
×

Kurir Sabu 51 Gram Dibekuk, Polisi Buru Pemasok Utama

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Polresta Pekanbaru melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 51 gram sabu. Penangkapan dilakukan di depan sebuah showroom mobil di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial FA alias Febri. Ia ditangkap saat berada di lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub N. Kamaru menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 51 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam dasbor sepeda motor miliknya.

Baca Juga  Dua Proyektil Peluru Bersarang di Tengkorak Gajah

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial FA alias Febri. Ia berperan sebagai kurir,” ujar Kompol Jacub dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Wakasatresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

Setelah diamankan dan diinterogasi, FA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JN yang kini masih dalam penyelidikan. Barang haram itu disebut diterima melalui perantara tersangka lain berinisial HK alias Husnan.

Baca Juga  Kasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP, Polres Pelalawan Periksa 33 Saksi

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah HK di Perumahan Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. HK berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Namun, dari hasil penggeledahan di kediamannya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, HK tetap dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan pendalaman peran dalam jaringan tersebut.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu JN yang diduga sebagai pemasok utama dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).