Pekanbaru, Dapurredaksi.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) malam.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh seorang pria berinisial RH alias TOYEK di sekitar Jalan Pepaya, Gang Buntu, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H. Selanjutnya, atas perintah Kasat, tim yang dipimpin Wakasat Resnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial RH alias TOYEK beserta seorang rekannya di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan 9 (sembilan) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.
Selain itu, turut diamankan uang yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil interogasi awal, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial FR yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari narkoba.






