HukrimPemerintah

Bersih dari Narkoba, Polda Riau Tegas: Pengguna dan Pengedar Tak Ada Ampun!

1
×

Bersih dari Narkoba, Polda Riau Tegas: Pengguna dan Pengedar Tak Ada Ampun!

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Seluruh personel Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) beserta jajaran Polres hingga Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin pagi (23/2/2026), di lapangan apel Mapolda Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen tegas dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tes urine tersebut merupakan atensi langsung Kapolri sebagai langkah konkret untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres jajaran hingga seluruh personel di tingkat Polsek.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri wajib menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Baca Juga  Polisi dan YKAKI Bersatu, Tumbuhkan Optimisme Anak Pejuang Kanker

“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja jika terbukti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Herry.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemeriksaan menyasar personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari bintara hingga perwira menengah di lingkungan Mapolda Riau, guna memastikan hasil yang objektif dan transparan.

Kapolda menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sekaligus wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ia menekankan bahwa integritas internal merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkotika.

Baca Juga  Jelajah Kampung di Meranti, Kapolda Riau Dorong Ekowisata dan Ekonomi Pesisir

Selain itu, tes urine serentak ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pengawasan internal dilakukan secara berkelanjutan melalui Itwasda dan Bidpropam.

“Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal melalui Itwasda dan Bidpropam yang terus memantau dan melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota,” tambahnya.

Polda Riau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga marwah institusi. Kapolda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik melalui aplikasi Yanduan Online, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba.