Pemerintah

Fakta di Balik Angka Rp1,8 Miliar: BGN Tegaskan Itu Bukan Laba Bersih

1
×

Fakta di Balik Angka Rp1,8 Miliar: BGN Tegaskan Itu Bukan Laba Bersih

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Beredarnya video yang menampilkan Ketua BEM UGM dengan pernyataan bahwa Mitra SPPG meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun memicu polemik di ruang publik. Narasi tersebut bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku dan isu kepemilikan dapur yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga menimbulkan kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan politik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan. Ia menyebut klaim keuntungan Rp1,8 miliar per tahun tidak berdasar pada realitas teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku dalam program MBG.

Menurutnya, angka Rp1,8 miliar yang beredar bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal. Perhitungan tersebut berasal dari insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, sehingga menghasilkan angka sekitar Rp1,878 miliar per tahun sebelum dikurangi berbagai komponen biaya.

Sony menjelaskan bahwa pendapatan kotor tersebut masih harus dipotong biaya investasi awal, operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, serta risiko usaha lainnya. Dengan demikian, asumsi bahwa mitra langsung menikmati laba besar setiap tahun dinilai tidak realistis dan mengabaikan struktur pembiayaan yang sebenarnya.

Baca Juga  Sambut Ramadan dengan Doa dan Tausiyah, Polres Kampar Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS

Untuk dapat memperoleh insentif fasilitas, mitra wajib membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai standar teknis Juknis 401.1 Tahun 2026. Estimasi investasi awal berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi. Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri, instalasi listrik tiga fase, CCTV, sistem filtrasi air, IPAL, hingga sertifikasi halal dan standar higienitas.

Selain investasi besar, mitra juga menanggung risiko bisnis yang nyata. Kontrak kerja sama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya berada pada BGN, sehingga tidak ada jaminan kesinambungan kontrak tanpa evaluasi.

Risiko lain meliputi biaya pemeliharaan aset, renovasi akibat pelanggaran standar, hingga relokasi jika terjadi penolakan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran SOP atau terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, SPPG dapat disuspend bahkan ditutup permanen, dengan seluruh kerugian investasi ditanggung mitra.

Baca Juga  Kebakaran Hutan Kian Meluas, Puluhan Hektare Hutan Hangus Dilalap Api

Terkait tudingan “sunat porsi” untuk meraup keuntungan, BGN menegaskan skema keuangan program MBG memisahkan insentif fasilitas dan anggaran bahan baku. Dana bahan baku dikelola melalui mekanisme virtual account berbasis prinsip at-cost, sehingga tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan tidak memberikan margin keuntungan dari makanan.

BGN juga menjelaskan bahwa skema insentif fasilitas dipilih sebagai strategi efisiensi fiskal dan pemindahan risiko investasi. Jika negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri dengan estimasi Rp3 miliar per unit, kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp90 triliun, belum termasuk tanah dan biaya perawatan. Dengan kemitraan, negara hanya membayar insentif berdasarkan ketersediaan layanan tanpa membebani APBN dengan belanja modal besar di awal.

Menutup penjelasannya, BGN menegaskan bahwa lembaga tersebut bersifat teknokratis dan seleksi mitra dilakukan terbuka dengan persyaratan ketat. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi. Program MBG, menurut BGN, dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal demi kepentingan pemenuhan gizi anak Indonesia, bukan untuk kepentingan politik tertentu.