Pekanbaru, dapurredaksi.com – Semangat demokrasi tingkat lingkungan kembali bergulir. Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, resmi membentuk Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 14 pada Selasa malam (17/02/2026). Pembentukan panitia ini menjadi tanda dimulainya proses penjaringan bakal calon Ketua RW 14 untuk periode lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Pemilihan, Irwansyah, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Berbagai upaya dilakukan agar informasi tersebar luas, mulai dari pemasangan spanduk, pengumuman di grup WhatsApp warga, hingga publikasi di media online.
“Setelah dibentuk, panitia gencar melakukan sosialisasi agar banyak warga yang tertarik mendaftar sebagai bakal calon Ketua RW. Jika bakal calonnya banyak, masyarakat punya lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan,” ujar Irwansyah.
Berbeda dari periode sebelumnya, proses pemilihan kali ini menghadirkan mekanisme baru berupa uji kelayakan yang akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan warga dalam menentukan pilihan.
Dalam pelaksanaannya, jika jumlah calon lebih dari satu, penentuan Ketua RW akan dilakukan melalui musyawarah mufakat. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, proses akan dilanjutkan dengan voting atau pemungutan suara terbanyak.
Adapun persyaratan pencalonan Ketua RW 14 antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga di wilayah setempat
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun, atau sudah pernah menikah saat pendaftaran
- Batas usia maksimal dapat dikecualikan jika tidak ada calon lain
- Melampirkan KTP, akta kelahiran, ijazah, serta dokumen pendukung lainnya
Pendaftaran bakal calon telah dibuka dan akan berlangsung hingga 22 Februari 2026.
Irwansyah berharap momentum ini menjadi ajang lahirnya pemimpin lingkungan yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi warga RW 14.
“Pendaftaran sudah bisa dilakukan. Bagi masyarakat yang merasa terpanggil untuk mengabdi, silakan menghubungi panitia dan menyerahkan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Pemilihan Ketua RW ini diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif semata, tetapi juga wujud partisipasi aktif warga dalam membangun lingkungan yang harmonis, tertib, dan semakin maju.






