Pekanbaru, Dapurredaksi.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penyampaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik: Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, jajaran Kepala Bagian dan Kepala Bidang, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, baik secara langsung maupun virtual.
Penilaian disampaikan secara resmi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, yang turut menyerahkan laporan hasil penilaian maladministrasi serta piagam penghargaan kepada UPT yang menjadi lokus penilaian.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kredibilitas institusi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
“Penyampaian penilaian maladministrasi ini kami maknai sebagai cermin sekaligus alat ukur untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang telah kami jalankan. Ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi dan penguatan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau semakin berintegritas, profesional, dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang bersih serta akuntabel,” ujar Maizar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, penilaian maladministrasi harus dipahami sebagai instrumen perbaikan sistem pelayanan publik.
“Penilaian maladministrasi bukanlah bentuk sanksi, tetapi instrumen perbaikan. Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara nyata agar pelayanan pemasyarakatan semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau, khususnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menegaskan komitmen untuk terus berbenah, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Evaluasi dari Ombudsman diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan Pemasyarakatan Riau yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






