Hukrim

Tiga Tersangka Sabu Ditahan, Dua Perempuan Dipulangkan dalam Penggerebekan Kos Labersa

7
×

Tiga Tersangka Sabu Ditahan, Dua Perempuan Dipulangkan dalam Penggerebekan Kos Labersa

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Tiga dari lima orang yang diamankan saat penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, resmi ditahan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Sementara itu, dua perempuan yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut dipulangkan ke pihak keluarga. Keduanya diketahui berstatus sebagai saksi setelah penyidik tidak menemukan keterlibatan langsung dalam peredaran narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, pada Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan status hukum dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup.

Baca Juga  Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan PMI, 4 Tersangka Diringkus

“Dari hasil pemeriksaan, tiga pria kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Sementara dua perempuan masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan ke keluarganya,” ujar Kompol Jacub.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial AM yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek Kos Affan kamar nomor 4. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang berada di dalam kamar.

Saat penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik AM. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga  Warga Minas Digegerkan Jasad Wanita Bersimbah Darah Dalam Rumah

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah AM di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Dari dalam kamar tersangka, kembali ditemukan satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

Dari hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ALI yang kini masih dalam penyelidikan. Aparat pun masih memburu pemasok utama tersebut dan memastikan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.