Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Lima Tersangka, Sita Puluhan Gram Sabu

3
×

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Lima Tersangka, Sita Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Dapurredaksi.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berhasil diamankan dari sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial AM. Pria itu diduga kerap melakukan transaksi narkoba dan berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu di Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di Kos Affan kamar nomor 4 yang berada di kawasan Jalan Labersa.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan lima orang yang berada di dalam kamar kos. Kelimanya diduga memiliki keterkaitan dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Bawa Ratusan Kilogram Sawit Curian, Dua Pria Diamankan Polsek Tualang

“Tim mendapatkan informasi adanya seorang kurir narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami berhasil mengamankan lima orang di dalam kamar kos,” ujar Kompol Jacub, Jumat (13/2/2026).

Adapun lima orang yang diamankan terdiri dari tiga pria berinisial AM, DV, dan RM serta dua perempuan berinisial ID dan MY. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik AM.

Tidak berhenti di lokasi pertama, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah AM di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga  Biadab, Bapak Tiri Diduga Cabuli Bayi 1 Tahun di Pasir Penyu

Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan. Penemuan tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat aktif dalam peredaran sabu.

Dari hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ALI yang kini masih dalam penyelidikan petugas. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone milik RM, sementara sistem transaksi dilakukan dengan metode lempar di Jalan Ronggo Warsito.

Secara keseluruhan, polisi menyita sabu dengan berat total 46,01 gram dari tangan para pelaku. Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara aparat masih memburu pemasok utama berinisial ALI yang identitasnya telah dikantongi petugas.