PemerintahPeristiwa

Sejumlah Kabupaten Menetapkan Status Darurat Karhutla Agar Penanganan Maksimal.

4
×

Sejumlah Kabupaten Menetapkan Status Darurat Karhutla Agar Penanganan Maksimal.

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DAPURREDAKSI.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar), menerima SK penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), salah satunya Kabupaten Pelalawan, Jumat (13/2/2026).

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan Jim Gafur mengatakan, “Kami sudah menerima satu SK penetapan status siaga darurat Karhutla dari Kabupaten Pelalawan. Selain itu Bengkalis juga sedang mempersiapkan, namun SK -nya belum kami terima,”

Dengan adanya daerah yang menetapkan status Siaga Karhutla, Forkopimda Riau dan instansi terkait langsung melakukan rapat pembahasan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla untuk tingkat provinsi.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMPN 16 Pekanbaru

“Kami sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi Karhutla. Maka kami mengusulkan kepada Gubernur untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau,” ujarnya.

Dalam pekan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau akan segera ditetapkan untuk memaksimalkan upaya pemadaman.

Karena jika sudah ditetapkan, pihaknya akan langsung mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla di Riau.

Baca Juga  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Mengenaskan di Areal Konsesi PT RAPP Pelalawan

“Mudah-mudahan dalam pekan ini juga status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau sudah bisa ditetapkan. Karena kalau sudah ditetapkan, kami akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa helikopter water bombing, helikopter patroli, dan juga operasi modifikasi cuaca,” ujarnya.***