HukrimPemerintah

Kabur Usai Lindas Pemotor, Sopir Fuso Ditangkap Satlantas Polres Kampar

2
×

Kabur Usai Lindas Pemotor, Sopir Fuso Ditangkap Satlantas Polres Kampar

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sopir truk Fuso yang sempat melarikan diri berhasil diamankan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 2978 ZAZ dengan truk Fuso BM 9553 AU. Insiden itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, menyampaikan bahwa pelaku berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Baca Juga  Kemunculan Harimau Sumatera di Benteng Hulu, BBKSDA Riau Lakukan Mitigasi Intensif

“Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat penyelidikan intensif yang dilakukan anggota, pelaku bersama barang bukti satu unit truk Fuso BM 9553 AU berhasil kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wulan.

Korban diketahui bernama Nurbaini (56), warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampa. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk Fuso. Namun diduga manuver tersebut tidak berhasil sehingga korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Bangkinang.

Baca Juga  Polantas Menyapa dan Jum’at Barokah, Ditlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan di Tol Permai

Usai kejadian, sopir truk langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan. Satlantas Polres Kampar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan identitas pengemudi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari satu hari.

AKP Wulan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa.

“Kami berharap masyarakat selalu waspada saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.