KAMPAR, DAPURREDAKSI.COM— Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang Kilometer 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Selasa (10/2/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlindas truk Fuso.
Korban diketahui bernama Nurbaini (56), warga Dusun Tanjung Alai, Kecamatan Kampa. Saat kejadian sekitar pukul 06.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 2978 ZAZ dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kecelakaan bermula ketika korban berusaha mendahului sebuah truk Fuso yang dikemudikan pria berinisial ER (33).
“Korban hendak mendahului kendaraan truk Fuso, namun tidak mendapatkan ruang aman. Akibatnya korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk,” ujar AKP Wulan.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Bangkinang untuk penanganan lebih lanjut.
Usai kejadian, pengemudi truk Fuso sempat melarikan diri dari lokasi. Namun berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah insiden tersebut.
“Pengemudi truk Fuso berinisial ER (33) yang sempat kabur dari TKP sudah berhasil kami amankan,” tegas AKP Wulan.
Selain mengamankan sopir truk, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Hingga kini, kasus kecelakaan lalu lintas maut tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kampar guna proses penyelidikan lebih lanjut.






