PEKANBARU, DAPURREDAKSI.COM – Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 terus menggencarkan penertiban sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Penertiban tahap pertama dipusatkan di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light (TL) Jalan Kavling. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan berkendara, seperti tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Selanjutnya, Subsatgas Binluh melanjutkan kegiatan di lokasi kedua, yakni Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya, dengan fokus pada sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Meski telah dilakukan imbauan, petugas masih mendapati beberapa pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini dilaksanakan secara preemtif, preventif, dan humanis sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya,” ujar KBP Jeki.
Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sehingga tercipta budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Riau.






