PELALAWAN, DAPURREDAKSI.COM-Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah Sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi tersebut diusut secara serius, terukur, dan tuntas.
Di lokasi kejadian, Kapolda Riau menyampaikan duka mendalam serta keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan, pembunuhan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.
Irjen Herry mengungkapkan, sejak peristiwa tersebut mencuat, dirinya menerima banyak masukan, kritik, hingga kecaman dari berbagai pihak, baik dari masyarakat Riau maupun daerah lain di Indonesia. Menurutnya, reaksi publik tersebut mencerminkan kepedulian besar terhadap perlindungan satwa dan lingkungan hidup.
Kapolda menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik dan memastikan negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi. Oleh karena itu, aparat kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik secara individu maupun yang terlibat dalam jaringan perburuan ilegal.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif antara Polda Riau, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau. Sejak laporan diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan kondisi bangkai gajah dalam posisi duduk, kepala terputus, dan kedua gading hilang. Selain itu, ditemukan dua potongan logam proyektil peluru yang menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibunuh.
Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, serta barang bukti lainnya telah diamankan untuk kepentingan analisis forensik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini. Ia menegaskan, sekecil apa pun informasi sangat berarti untuk mengungkap pelaku agar kejahatan terhadap satwa dilindungi ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan.






