Hukrim

Biadab, Bapak Tiri Diduga Cabuli Bayi 1 Tahun di Pasir Penyu

14
×

Biadab, Bapak Tiri Diduga Cabuli Bayi 1 Tahun di Pasir Penyu

Sebarkan artikel ini

INHU, DAPURREDAKSI.COM – Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang bayi perempuan berusia satu tahun di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Terduga pelaku diketahui merupakan orang terdekat korban, yakni bapak tirinya, yang kini telah diamankan polisi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan maksimal terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitas anak.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di rumah korban. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban mencurigai adanya kondisi tidak wajar pada anaknya, sehingga memutuskan melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku pada Selasa (3/2/2026).

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius serta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya tindakan serupa.