PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 pada Jumat (6/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Tugu Celengan, Kota Pekanbaru.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasi Tata Tertib (Tatib) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Sakti, S.H., didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati, serta melibatkan instansi terkait dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Pemeriksaan meliputi pengukuran dimensi kendaraan, pendataan pelanggaran ODOL, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, dan ban.
Selain penertiban kendaraan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi angkutan umum. Para sopir turut diberikan vitamin sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kebugaran pengemudi saat berkendara di jalan raya.
Terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan maupun teguran. Dari hasil operasi tersebut, Ditlantas Polda Riau mencatat sebanyak lima pelanggaran yang dikenakan tilang dan 20 pelanggaran diberikan teguran.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Menurutnya, operasi ini merupakan langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalkan pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong terwujudnya komitmen Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau,” ujar KBP Jeki.
Ditlantas Polda Riau menegaskan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.






