Peristiwa

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Mengenaskan di Areal Konsesi PT RAPP Pelalawan

11
×

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Mengenaskan di Areal Konsesi PT RAPP Pelalawan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, DAPURREDAKSI.COM – Dunia konservasi satwa kembali berduka. Seekor gajah Sumatra ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tepatnya di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026). Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim gabungan lintas instansi.

“Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, gajah ditemukan dalam kondisi mati dengan bagian kepala terpotong dan posisi tubuh duduk,” ujar AKBP John.

Ia menjelaskan, proses pengecekan TKP melibatkan personel Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta perwakilan dari PT RAPP.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian gajah tersebut. OIah TKP lanjutan masih dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelasnya.

Untuk memperkuat proses pembuktian, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura telah mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah. Sampel tersebut akan diuji secara forensik di laboratorium guna membantu mengungkap indikasi tindak pidana.

Sementara itu, pihak PT RAPP menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait guna membantu mengungkap penyebab kematian satwa ini,” ujar perwakilan Humas PT RAPP.

Kasus kematian gajah Sumatra ini menjadi perhatian serius, mengingat satwa tersebut merupakan hewan dilindungi dan populasinya terus terancam akibat perburuan serta konflik dengan manusia.