SIAK, DAPURREDAKSI.COM– Polres Siak melalui Ops Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Yos Sudarso Km 31, Kecamatan Minas, Kamis (5/2/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik rawan pelanggaran.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif, serta mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan.
Penertiban tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mampu mengurangi kebisingan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif selama Ops Keselamatan LK 2026.







