Pemerintah

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjanpas, Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi

6
×

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjanpas, Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, DAPURREDAKSI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini membahas optimalisasi pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Arahan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya terkait pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Ia meminta seluruh UPT Pemasyarakatan memastikan proses pengusulan dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mashudi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa arahan Dirjenpas menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi pedoman bagi kami agar pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal, sehingga pelayanan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.