INHU, DAPURREDAKSI.COM – Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) diringkus aparat kepolisian saat tengah asyik memaketkan diduga narkotika jenis sabu di rumahnya, Kamis (26/2/2026) siang.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Seberida di kediaman tersangka yang berada di RT 020 RW 005 Bukit Meranti, Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, sekitar pukul 14.10 WIB. Saat digerebek, MH tak berkutik ketika petugas mendapati dirinya sedang membagi sabu ke dalam plastik klip bening kecil yang diduga untuk diedarkan.
Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Misran.
Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas segera melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor total 6,69 gram.
Selain itu, turut diamankan dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, pada 4 Juni 1996 tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Seberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.






