HukrimPeristiwa

Aksi Nekat Pengedar Sabu Berakhir Tragis, Mobil Terbalik Usai Dikejar Polisi

2
×

Aksi Nekat Pengedar Sabu Berakhir Tragis, Mobil Terbalik Usai Dikejar Polisi

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, Dapurredaksi.com – Aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan terduga pengedar narkotika terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam peristiwa tersebut, mobil yang digunakan salah satu tersangka terbalik saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial F (44) dan HM (35),” ujar Kombes Putu, Selasa (3/3).

Tersangka F lebih dahulu diamankan di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih yang berisi total 30 paket kecil sabu dengan berat keseluruhan sekitar 10 gram, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga  Kebakaran Hutan Belum Teratasi di Tiga Desa di Bengkalis

Berdasarkan hasil interogasi, F mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka HM dengan sistem kerja. Ia dijanjikan keuntungan sebesar Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk memburu HM. Saat hendak ditangkap, HM mencoba melarikan diri menggunakan mobil sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Dalam upaya pelariannya, kendaraan yang dikemudikan HM terbalik.

“Meski sempat melarikan diri, tersangka berhasil kami amankan setelah mobilnya terbalik,” jelas Kombes Putu.

Dari tangan HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain. HM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RD yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia disebut memperoleh keuntungan Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons.

Baca Juga  Polres Rokan Hulu Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Brutal di Rantau Sakti, Korban dan Anak Nyaris Tewas Dibacok

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tegas Kombes Putu.