Pekanbaru, Dapurredaksi.com – Krisis sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini memasuki fase darurat dan membutuhkan penanganan luar biasa. Penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (over capacity) dikhawatirkan memicu ancaman bencana ekologis dan sosial.
Kapolda Riau Herry Heryawan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau langsung kondisi TPA Muara Fajar pada Kamis (5/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengingatkan agar persoalan sampah segera ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika kondisi ini tidak segera diintervensi, metode pengelolaan sampah yang masih menggunakan sistem open dumping berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
“Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” ujar Pandra.
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbulan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari. Dari jumlah tersebut, ratusan ton setiap harinya bermuara di TPA Muara Fajar yang kini telah berada dalam kondisi kelebihan kapasitas.
Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di kawasan seluas belasan hektare itu masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka yang dinilai tidak memadai dan berisiko tinggi. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal.
Selain berdampak pada lingkungan, kondisi tempat pembuangan yang kumuh dan tidak teratur juga dinilai dapat menimbulkan persoalan sosial. Secara sosiologis, lingkungan yang tidak tertata dapat menjadi pemicu meningkatnya potensi kejahatan serta menurunkan produktivitas masyarakat sekitar.
“Lebih dari sekadar masalah kebersihan, tumpukan sampah ini adalah bom waktu jika tidak segera ditangani dengan langkah yang tepat,” kata Pandra.
Untuk itu, Polda Riau mendorong adanya transformasi dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. Menurut Pandra, TPA Muara Fajar tidak lagi cukup dipertahankan dengan pola lama, melainkan membutuhkan pembaruan tata kelola yang lebih komprehensif dengan dukungan teknologi modern.
Sebagai salah satu solusi, Kapolda Riau menawarkan penerapan teknologi Waste to Energy (WTE) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Teknologi ini memungkinkan sampah diolah menjadi sumber energi melalui pembangkit listrik tenaga biogas.
“Bapak Kapolda menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi. Hal ini juga sejalan dengan semangat Green Policing dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Pandra.
Melalui penerapan teknologi tersebut, diharapkan persoalan sampah di Pekanbaru tidak hanya teratasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat tambahan berupa sumber energi ramah lingkungan bagi masyarakat.






